Salah satu kegiatannya adalah "Aksi Santri Peduli". Hal ini mendapat dukungan penuh dari Baznas Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menyiapkan 30 paket bantuan yang diambil dari Infaq/sedekah melalui 'Gerakan Sejuta Pahala' yang dananya terkumpul dari para dermawan.
Sebanyak 30 orang penerima dari Lingkungan Kampng Beru dan Matalalang serta Dusun Tahabira Desa Bonto Tangnga hadir di Masjid Pondok Babussalam, Jumat, (17/10/25) pagi menerima paket yang diserahkan Baznas melalui Santri.
Wakil Ketua 3 Baznaz Selayar, Andi Baso dalam sambutan singkatnya menyatakan, Gerakan "SEJUTA (SEdekah JUmat berTAbur) PAHALA" disalurkan setiap Jumat, kepada para penerima, dalam bentuk nasi kotak bagi dhuafa, peserta khitanan massal, bahan makanan bagi santri, peserta bersih masjid, dan aksi sosial lainnya.
Acara penyerahan paket dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, Kordinator Tim Auditor Baznas Kab. Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH, Wakil Ketua 2 Baznas, Leo M. Siregar, Wakil Ketua 3 Baznas, Andi Baso, pemerintah tingkat desa / kelurahan dan kepala dan Imam dusun setempat, serta segenap pimpinan dan pembina. Babussalam.
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua 3, Andi Baso menghimbau para dermawan agar menyalurkan sedeqah / infaqnya ke rekening :
Bank Sulselbar (BPD) di No rek 0420030000000596, atau BRI, 025701000138303
Atau melalui Bank BPR : 1230001103155, seraya mengingatkan semboyan yang memotivasi,*#NIKMAT BERZAKAT/SEDEKAH* *Tentramnya Muzakki Bahagianya Mustahik*
Dari pantauan media ini dilapangan, acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Qoriah atas nama Lulita Zahra Basri, dilanjutkan Laporan Ketua Panitia, Alham Rajab, sambutan Kakan Kemenag diwakili Kepala Seksi Pembinaan Pesantren.
Usai penyerahan paket secara simbolis kepada tiga orang penerima dari perwakilan Dusun Tahabira, ditutup dengan sambutan Ketua Harian Yayasan Babussalan Al Muchtariyah Selayar, Saiful Arif, SH sekaligus Ketua Auditor Internal dengan memaparkan hal hal penting terkait Baznas dan Pesantren.
Laporan: Ito