Walikota Makassar Didesak Keluarkan Perwali Tentang Penguatan Literasi Al-Qur'an

MAKASSAR, DeteksiPlus.Id - Tuntutan dari berbagai kalangan, agar Walikota Makassar segera mengeluarkan PERWALI (Peraturan Walikota) Makasar terkait Penguatan Literasi Al- Qur'an di Kota Makassar beberapa hari terakhir ini mendapat tanggapan dari Dewan Pimpian Pusat  Asosiasi Dosen dan Guru Indonesia (DPP ADGI).

Menurut Ketua DPP ADGI, Dr. H. Syahruddin Yasen, S.Ag, SE., MM, bahwa Peraturan Walikota terkait Literasi Qur'an menjadi kewajiban bagi para pemimpin muslim karena hal ini untuk mengantisipasi gejolak perubahan mental dan akhlak anak akibat penggunaan Medsos.

"Saya membaca sejumlah berita online bahwa di Kota Makassar ada arus desakan sejumlah aktivis Al Qur'an untuk segera terbitnya Perwali Kota Makassar", tandas Yasen. 

Desakan tersebut bukan tanpa alasan, karena sebenarnya di Makassar sudah lama diwacanakan adanya PERDA Literasi Al Qur'an, namun DPRD setempat sebelumnya tidak sempat menyelesaikan sebagai agenda perioritas Perda. Padahal, kata Yasen, yang juga Direktur Lembaga Pendampingan Hukum dan Ahli Penyusunan Peraturan Daerah (LPHAPPD), bahwa generasi  Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan antara prilaku/Akhlak Mazmumah (pekerti kurang baik) dan semakin menipis  akhlak mahmudahnya (Budi pekerti baik- positif). 

Indikatornya adalah, malasnya generasi jaman now untuk membaca buku atau membaca Alquran. "Bila perlu, bukan hanya Perwali di Kota Makassar, tetapi juga Perwali atau Perkab di Kota kabupaten di seluruh Indonesia.

"Karena hingga kini Pepres Nomor 82 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari  Undang- undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren belum berjalan optimal," pungkas pendiri Sekolah Alqur'an dan Seni Islami ( SAQSI).

Editor: Rusdi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال