Juli Astutik, S.Pd, M.Pd sebagai pemateri Adiwiyata Nasional menjelaskan mengenai persiapan Adiwiyata Nasional memiliki makna, tempat yang ideal bagi seseorang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam kehidupan sosial, khususnya di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Juli Astutik, terdapat empat komponen dalam program Adiwiyata, yaitu kebijakan sekolah berwawasan lingkungan, kurikulum sekolah berbasis lingkungan, kegiatan sekolah berbasis partisipatif dan pengelolaan sarana dan prasarana pendukung ramah lingkungan.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.53/MENLKH/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata, berikut pengertian Adiwiyata: “Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.”
Pada dasarnya, Adiwiyata merupakan program yang ditujukan untuk mengatasi berbagai masalah terkait pencemaran lingkungan. Adiwiyata adalah program pemerintah yang ditujukan untuk mendidik anak-anak agar mencintai lingkungan hidup.
Saat disambangi awak media, Sabtu, (17/05/2025), Lis Bulkis, S.Pd., M.Pd. kepala SD Inpres Minasa Upa mengungkapkan, pihaknya dalam persiapan menuju Adiwiyata Nasional. Mulai sekarang tahap pembenahan di mana-mana.
"Sesuai petunjuk pembawa materi menjadikan sekolah kami sekolah Adiwiyata nasional melakukan persiapan-persiapan seperti rencana pembuatan lorong green school, pembenahan bank sampah, meningkatkan kreatifitas siswa, edukasi dalam daur ulang sampah ( terutama sampah plastik), dan pembenahan lingkungan sekolah yang lebih layak dan ramah lingkungan," jelas Lis Bulkis.
Kriteria penilaian penghargaan Adiwiyata meliputi 3 komponen yaitu, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan evaluasi.
Sekolah yang telah menerapkan Program adiwiyata dapat merasakan manfaat baik bagi penerapan sistem belajar, proses belajar dan hasil pembelajaran khususnya bagi peserta didik.
Tujuan pemerintah mengadakan program sekolah Adiwiyata ada 2 yaitu; menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Laporan: Sabaruddin