Meriahkan HUT RI Ke-80, Oknum Pengurus Paguyuban SDN Labuang Baji 2 Pungut Biaya dari Orang Tua Siswa

MAKASSAR, DeteksiPlus.Id - Sekolah tidak wajib memeriahkan HUT RI ke-80, namun banyak sekolah yang melakukannya sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler atau pendidikan karakter untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme pada siswa.

Kegiatan semacam ini sebenarnya cukup positif namun terkadang di cederai dengan tindakan yang merugikan orang tua siswa karena meminta partisipasi dengan cara memaksakan. 

Di SD Negeri Labuang Baji 2 Makassar misalnya. Di sekolah ini ingin berpartisipasi dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI dengan mengadakan jalan santai bagi siswanya. Hanya saja, sebagian anggarannya diminta dari orang tua siswa. 

Sejumlah orang tua siswa merasa keberatan karena pungutan yang dibebankan kepada mereka agak berat. 

"Kami diminta Rp.32.000/siswa dengan rincian kupon Rp.20.000/siswa, penataan kelas Rp.10.000/siswa dan uang proposal Rp.2.000/siswa. Bagi kami uang Rp.32.000 itu cukup besar karena bisa beli beras tiga liter yang bisa dimakan keluarga selama tiga hari. ungkap salah seorang orang tua siswa yang tidak ingin namanya di tulis. 

Orang tua siswa ini juga menyayangkan sikap oknum pengurus paguyuban sekolah yang agak ekstrim dalam menyampaikan informasi di grup WA paguyuban.

"Katanya partisipasi itu tidak wajib, tapi setiap hari melempar di grup daftar nama siswa yang tidak membayar partisipasi. Itu sama saja menagih," ketusnya.

Kepala UPT SPF SD Negeri Labuang Baji 2, Muhtasin, S.Pd yang ditemui media ini tidak menampik rencana kegiatan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah hanya memfasilitasi, sementara yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah orang tua siswa.

"Sejak awal saya selalu ingatkan jangan sampai menimbulkan riak-riak di lapangan. Makanya kami hanya memfasilitasi saja. Masalah tehnis dan biaya, semua dikelolah oleh orang tua siswa," ujar Muhtasin.

Steitmen dari Muhtasin ini spontan memantik reaksi dari sebagian orang tua siswa yang merasa kepala sekolah mau lepas tanggung jawab dalam kegiatan ini. 

"Kepala sekolah jangan lepas tanggung jawab dong. Panggil itu pengurus paguyuban yang terkesan memaksakan partisipasi dari orang tua siswa," ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S STP, M.Si berjanji akan memberikan attensi terhadap sekolah-sekolah yang masih kerap melakukan pungli di sekolah.

Laporan: Rusdi


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال